Camat Ringinarum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Selasa 9 Juni 2026
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta memperkuat komitmen menciptakan lingkungan desa yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Bersama cegah narkoba, wujudkan Ringinarum yang lebih baik
Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Ringinarum
Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Ringinarum